Dosen pengampu mata kuliah memberikan perkuliahan berupa kuliah, responsi dan pembahasan soal kepada mahasiswa peserta semester antara sebanyak 14 kali perkuliahan, satu kali UTS dan UAS
Mata kuliah yang boleh diambil oleh mahasiswa dengan IPK <3,00 hanya mata kuliah yang pernah diikuti
Mata kuliah yang boleh diambil oleh mahasiswa dengan IPK ≥3,00 adalah mata kuliah yang pernah diikuti dan mata kuliah baru, jika persyaratannya terpenuhi.
Jumlah SKS mata kuliah yang boleh diambil maksimal 9 SKS
Jumlah pertemuan dalam satu minggu diperbolehkan 2 kali atau lebih dengan syarat jadwal antar kuliah yang diambil tidak bentrok
Biaya semester antara
Pendaftaran Rp. 50.000
Biaya kuliah per SKS Rp. 175.000
Pemabayaran biaya kuliah harus lunas sebelum pelaksanaan kuliah
Tahap-tahap semester antara
Pendaftaran Matkul yang diusulkan
Rekapitulasi jumlah peminat per mata kuliah
Penentuan mata kuliah yang akan dilaksanakan dalam semester antara (ketentuan umum: jumlah peserta minimal 10 orang)
Mahasiswa membayar mata kuliah
Perwalian
Perkuliahan
UTS dan UAS
lppmProsedur Pelaksanaan Semester Antara T.A 2017/2018