Pada hari sabtu tanggal 05/05/2018 puluhan mahasiswa STT-Garut beserta para masyarakat umum mengikuti kegiatan donor darah yang diselnggarakan oleh UKM KSR PMI STT-Garut bertempat di Aula STT-Garut.
Menurut panitia, kegiatan donor darh ini dilakukan untuk mencukupi stok darah yang ada di PMI yang diperuntukan bagi masyarakat yang memerlukannya.
Kita ketahui bersama bahwa kegiatan Donor darah adalah proses yang terjamin aman. Darah dari setiap pendonor akan dikumpulkan lewat jarum steril sekali pakai, kemudian ditampung dalam kantong darah steril.
Donor darah di Indonesia diatur oleh Peraturan Pemerintah No. 2/2011 tentang pelayanan donor darah yang diatur oleh Palang Merah Indonesia (PMI) sebagai tujuan sosial dan kemanusiaan.
Donor darah di bawah pengawasan PMI juga dijamin UU No. 36/2009 tentang Kesehatan, bahwa pemerintah bertanggung jawab atas pelaksanaan pelayanan donor darah yang aman, mudah diakses, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Turut hadir juga Ketua Sekolah Tinggi Teknologi Garut yakni Dr. H.Hilmi Aulawi S.T.,M.T dan Pimpinan BNI Cabang Garut yakni Drs. Syaipul Jamal, MP.
Acara ini berlangsung dari pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 13.00 WIB.