Institut Teknologi Garut merupakan salah satu perguruan tinggi swasta di Indonesia yang didirikan dan diselenggarakan oleh Yayasan al-Musaddadiyah. Profesor Anwar Musaddad mendirikan STT Garut kemudian berkembang menjadi Institut Teknologi Garut sebagai lembaga penyelengara program sarjana dalam bidang teknik. Saat ini Institut Teknologi Garut menyelenggarakan pendidikan akademik dalam lingkup program sarjana bidang Teknik Industri, Teknik Sipil, Teknik Informatika, Arsitektur dan Sistem Informasi. Pada tahun 2018, Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi menetapkan seluruh program studi terakreditasi B.
Institut Teknologi Garut berlokasi di Jalan Mayor Syamsu nomor 01 dan 02 Jayaraga Tarogong Kidul Garut. Luas area kampus seluas 7.000 m² dengan status kepemilikan milik sendiri. Pusat aktivitas Institut Teknologi Garut berwujud gedung berlantai dua dengan total luas bangunan mencapai 3.672 m2. Sesuai data pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi Kementrian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia, jumlah mahasiswa aktif di Institut Teknologi Garut pada tahun akademik 2019/2020 adalah sebanyak 1.324 orang dan jumlah dosen tetap sebanyak 44 orang.
Institut Teknologi Garut melaksanakan tiga kewajiban / tridharma sebagaimana perguruan lainnya di Indonesia. Di antara kewajiban tersebut adalah PPM (Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat). Institut Teknologi Garut membentuk unit kerja PPM dalam bentuk kelembagaan dengan nama LPPM (Lembaga Peneltian dan Pengabdian kepada Masyarakat) berdasarkan Surat Keputusan Ketua Institut Teknologi Garut nomor 024/STTG/D.9/A/III/2016. Kewajiban LPPM menurut Standar Nasional Pendidikan Tinggi adalah menyusun dan mengembangkan rencana program, peraturan, panduan, dan sistem penjaminan mutu internal PPM kepada masyarakat; memfasilitasi, melaksanakan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kegiatannya; melaksanakan diseminasi hasil kegiatannya; memfasilitas peningkatan kemampuan dan memberikan penghargaan kepada pelaksananya; dan melaporkan kegiatan yang berada di bawah pengelolaannya.
Selama lima tahun terakhir, Institut Teknologi Garut telah menjalin kerjasama kegiatan PPM dengan pemerintahan Republik Indoesia dan Korea Selatan, antara lain:
- Kementrian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, pada tahun 2015 sampai dengan 2019;
- Kementrian Koorinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, pada tahun 2017;
- National Information Society Agency South Korea, pada tahun 2017;
- Kementrian Agama Republik Indonesia, pada tahun 2017 dan 2019;
- Kementrian Keuangan Republik Indonesia, pada tahun 2019
- Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia, pada tahun 2020
- Kementrian Koperasi, dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia, pada tahun